Kemana Larinya
Keadilan?
Pancasila
dengan lima dasarnya sudah sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia. Hampir
setiap Senin pagi kelima sila dari Pancasila itu disebutkan dengan lantang,
seolah-olah Pancasila itu sudah mendarah daging dalam diri mereka. Apakah kita,
warga negara Indonesia, sudah mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehidupan kita
sehari-hari dengan benar? Apakah sudah benar kita mengamalkannya, atau malah
terjadi kesalahan dalam pengamalannya?
Sedikit
memberikan contoh, Pancasila sila kelima berbunyi, “Keadilan bagi seluruh
rakyat Indonesia”. Sila kelima tersebut menyebutkan kata keadilan yang harus
dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tapi apakah keadilan di negara ini
sudah benar-benar ditegakkan? Ketika kemarin kita dihebohkan dengan kasus
pencurian sandal jepit yang dilakukan oleh seorang pelajar, kemana larinya
kata-kata keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? Seorang pelajar yang mencuri
sandal jepit harus menerima hukuman atas perbuatannya, tetapi seorang pejabat
yang melakukan tindakan korupsi justru malah duduk tenang dibalik meja
kerjanya.
Hukum yang
ada dan berlaku di Indonesia seharusnya mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh
masyarakat Indonesia, tanpa harus membeda-bedakan individu. Ketika seseorang
berbuat melanggar hukum, hukuman yang dijatuhkan padanya haruslah yang setimpal
dengan kesalahan yang diperbuat. Tapi pada kenyataannya, hukum di Indonesia
masih belum mampu menegakkan keadilan seperti apa yang disebutkan dalam
Pancasila, sila kelima. Ketika berita seorang pelajar yang mencuri sandal jepit
dengan seketika menjadi headline di media massa, banyak sekali
gerakan-gerakan yang membela dan menuntut keadilan untuk pelaku. Bagaimana jika
berita itu tidak dimuat di media massa, akankah masih ada gerakan-gerakan yang
menuntut keadilan itu? Apakah keadilan baru akan terefleksikan ketika hukum di
Indonesia dipojokkan oleh pemberitaan yang beredar di media massa?
perlu di renungkan bersama !!
0 komentar:
Posting Komentar