Kemana Larinya Keadilan?
Pancasila dengan lima dasarnya sudah sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia. Hampir setiap Senin pagi kelima sila dari Pancasila itu disebutkan dengan lantang, seolah-olah Pancasila itu sudah mendarah daging dalam diri mereka. Apakah kita, warga negara Indonesia, sudah mengamalkan sila-sila dari  Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari dengan benar? Apakah sudah benar kita mengamalkannya, atau malah terjadi kesalahan dalam pengamalannya?
Sedikit memberikan contoh, Pancasila sila kelima berbunyi, “Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sila kelima tersebut menyebutkan kata keadilan yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tapi apakah keadilan di negara ini sudah benar-benar ditegakkan? Ketika kemarin kita dihebohkan dengan kasus pencurian sandal jepit yang dilakukan oleh seorang pelajar, kemana larinya kata-kata keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? Seorang pelajar yang mencuri sandal jepit harus menerima hukuman atas perbuatannya, tetapi seorang pejabat yang melakukan tindakan korupsi justru malah duduk tenang dibalik meja kerjanya.
Hukum yang ada dan berlaku di Indonesia seharusnya mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa harus membeda-bedakan individu. Ketika seseorang berbuat melanggar hukum, hukuman yang dijatuhkan padanya haruslah yang setimpal dengan kesalahan yang diperbuat. Tapi pada kenyataannya, hukum di Indonesia masih belum mampu menegakkan keadilan seperti apa yang disebutkan dalam Pancasila, sila kelima. Ketika berita seorang pelajar yang mencuri sandal jepit dengan seketika menjadi headline di media massa, banyak sekali gerakan-gerakan yang membela dan menuntut keadilan untuk pelaku. Bagaimana jika berita itu tidak dimuat di media massa, akankah masih ada gerakan-gerakan yang menuntut keadilan itu? Apakah keadilan baru akan terefleksikan ketika hukum di Indonesia dipojokkan oleh pemberitaan yang beredar di media massa?

perlu di renungkan bersama !!

0 komentar:

Posting Komentar